Yang dimaksud dengan jasa giro adalah jasa yang diberikan oleh bank kepada nasabah pemilik rekening giro atau giran karena saldo gironya yang mengendap di bank.
Pembahasan
Giro merupakan salah satu jasa yang diberikan oleh bank yang masuk dalam kategori simpanan, hampir sama dengan tabungan dan deposito, jika tabungan memperoleh bunga, maka giro mendapatkan jasa giro atas sejumlah uang yang terendap di bank.
Cara untuk menarik uang dari rekening giro menggunakan bilyet giro, berbeda dengan cek yang cara pencairannya dapat berupa uang tunai yang diberikan kepada orang yang namanya tertera pada cek yang dituju, sedangkan bilyet giro cara pencairannya melalui pemindah bukuan.
Ada banyak produk bank yang ditawarkan oleh bank umum, bukan hanya berupa simpanan namun juga pinjaman dan transaksi pembayaran lainnya, Perbankan mempunyai peranan yang sangat penting bagi perekonomian suatu negara, lalu lintas perdagangan yang cepat, maka akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, sehingga arus perputaran uang semakin cepat.
Pelajari lebih lanjut
1. Materi tentang institusi jasa keuangan yang diawasi otoritas jasa keuangan brainly.co.id/tugas/2647499
2. Materi tentang lembaga keuangan brainly.co.id/tugas/2647499
3. Materi tentang tugas dan fungsi OJK brainly.co.id/tugas/2647499
-------------------------------------
Detil Jawaban
Kelas : IX (3 SMP)
Mapel : Ekonomi
Bab : Uang dan Lembaga Keuangan Lainnya
Kode : 9.10.6
Kata Kunci : Jasa Giro, Giro.